Selasa, 12 Juni 2012

CAMELS (Capital,Asset quality,Manajement,Earning,Liquidity,Sensitivity to market risk)


Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko.
Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.
Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.
 Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank.
Untuk hal tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.6/ 23 /DPNP Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui Penilaian Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif terhadap faktor-faktor Capital, Asset Quality, Management, earning, liquidity dan sensitivity to market risk yang disingkat CAMELS.
Penilaian terhadap faktor tersebut secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :
1. permodalan (capital);
Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah;
b. kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.

2. kualitas aset (asset quality);
Penilaian terhadap faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
b. kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3. manajemen (management);
Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko;
b. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
4. rentabilitas (earning);
Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
b. perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5. likuiditas (liquidity);
Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan;
b. kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management / ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
6. sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk)
Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar;
b. kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.
Sumber : http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=108:penilaian-tingkat-kesehatan-bank-camels&catid=83:camelstkb&Itemid=118

tingkat kesehatan bank dengan menggunakan camels, definisi dan rumus-rumusnya.


Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang  merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.
Sebagai contoh, suatu bank yang mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup, selalu untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka apabila permasalahan tersebut tidak segera dapat diatasi maka dapat dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan di Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi karena terjadi rush dan mengalami kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang sebenarnya sehat menjadi tidak sehat.
Meskipun secara umum faktor CAMEL relevan dipergunakan untuk semua bank, tetapi bobot masing-masing faktor akan berbeda untuk masing-masing jenis bank. Dengan dasar ini, maka penggunaan factor CAMEL dalam penilaian tingkat kesehatan dibedakan antara bank umum dan BPR. Bobot masing-masing faktor CAMEL untuk bank umum dan BPR ditetapkan sebagai berikut :
Tabel Bobot CAMEL

No. Faktor CAMEL Bobot
Bank Umum BPR
1. 2.
3.
4.
5.
Permodalan Kualitas Aktiva Produktif
Kualitas Manajemen
Rentabilitas
Likuiditas
25% 30%
25%
10%
10%
30% 30%
20%
10%
10%
Perbedaan penilaian tingkat kesehatan antara bank umum dan BPR hanya pada bobot masing-masing faktor CAMEL. Pelaksanaan penilaian selanjutnya dilakukan sama tanpa ada pembedaan antara bank umum dan BPR. Dalam uraian berikut, yang dimaksud dengan penilaian bank adalah penilaian bank umum dan BPR.
Dalam melakukan penilaian atas tingkat kesehatan bank pada dasarnya dilakukan dengan pendekatan kualitatif atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan menilai faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Pada tahap awal penilaian tingkat kesehatan suatu bank dilakukan dengan melakukan kuantifikasi atas komponen dari masing-masing factor tersebut. Faktor dan komponen tersebut selanjutnya diberi suatu bobot sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesehatan suatu bank.
Selanjutnya, penilaian faktor dan komponen dilakukan dengan system kredit yang dinyatakan dalam nilai kredit antara 0 sampai 100. Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit selanjutnya dikurangi dengan nilai kredit atas pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang lain yang sanksinya dikaitkan dengan tingkat kesehatan bank.
Berdasarkan kuantifikasi atas komponen-komponen sebagaimana diuraikan di atas, selanjutnya masih dievaluasi lagi dengan memperhatikan informasi dan aspek-aspek lain yang secara materiil dapat berpengaruh terhadap perkembangan masing-masing faktor. Pada akhirnya, akan diperoleh suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat kesehatan bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat.
Berikut ini penjelasan metode CAMEL :
1. Capital
Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah ditanamkan.
Berapa modal yang cukup tersebut? Pada saat ini persyaratan untuk mendirikan bank baru memerlukan modal disetor sebesar Rp. 3 trilyun. Namun bank-bank yang saat ketentuan tersebut diberlakukan sudah  berdiri jumlah modalnya mungkin kurang dari jumlah tersebut. Pengertian kecukupan modal tersebut tidak hanya dihitung dari jumlah nominalnya, tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau yang sering disebut sebagai Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Pada saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, CAR suatu bank sekurang-kurangnya sebesar 8%.

2. Assets Quality
Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sering disebut sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam  bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif. Di dalam menganalisis suatu bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal bank karena masalah solvensi memang penting. Namun demikian, menganalisis kualitas aktiva produktif secara cermat tidaklah kalah pentingnya. Kualitas aktiva produktif bank yang sangat jelek secara implisit akan menghapus modal bank. Walaupun secara riil bank memiliki modal yang cukup besar, apabila kualitas aktiva produktifnya sangat buruk dapat saja kondisi modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian asset, pemberian pinjaman kepada pihak terkait, dan sebagainya. Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif di dalam ketentuan perbankan di Indonesia didasarkan pada dua rasio yaitu:
1)      Rasio Aktiva Produktif Diklasifikasikan terhadap Aktiva
Produktif (KAP 1). Aktiva Produktif Diklasifikasikan menjadi Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Rumusnya adalah :
Penilaian rasio KAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Untuk rasio sebesar 15,5 % atau lebih diberi nilai kredit 0 dan
  • Untuk setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,49% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2)      Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva
Produktif yang diklasifikasikan (KAP 2). Rumusnya adalah :

Penilaian rasio KAP untuk perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut untuk rasio 0 % diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan 1 % dari 0 % nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
3. Management
Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya.
Penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum dan kuesioner manajemen risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.
4. Earning
Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat.
Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu :
1)      Rasio Laba terhadap Total Assets (ROA / Earning 1). Rumusnya adalah :
Penilaian rasio earning 1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah dengan nilai maksimum 100.
2)      Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning 2). Rumusnya adalah :

Penilaian earning 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan setiap penurunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
5. Liquidity
Penilaian terhadap faktor likuiditas dilakukan dengan menilai dua buah rasio, yaitu rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal Inti dan rasio Kredit terhadap Dana yang Diterima oleh Bank. Yang dimaksud Kewajiban Bersih Antar Bank adalah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk pinjaman subordinasi), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan.
Liquidity yaitu rasio untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan atas dua maca rasio, yaitu :
1)      Rasio jumlah kewajiban bersih call money terhadap Aktiva Lancar. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap penurunan sebesar 1% mulai dari nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2)      Rasio antara Kredit terhadap dana yang diterima oleh bank. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 115 atau lebih diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115% nilai kredit ditambah 4 dengan nilai maksimum 100.

sumber : http://madrilitas.wordpress.com/2012/05/03/camels-capitalasset-qualitymanajementearningliquiditysensitivity-to-market-risk/

Kamis, 12 April 2012

Definisi Jasa - Jasa Perbankan (Fee Base Income), Insiko, Transfer, Safe Deposit Box, Letter Of Credit, Traveller Cheque


Definisi Jasa - Jasa Perbankan (Fee Base Income), Insiko, Transfer, Safe Deposit Box, Letter Of Credit, Traveller Cheque

Pengertian  Fee  Based  Income
 
Pengertian  Fee  based  income menurut  Kasmir(2001:109) adalah Fee  based  income adalah  keuntungan  yang  didapat  dari  transaksi  yang  diberikan  dalam  jasa-jasa  bank  lainnya  atau  selain spread  based. Dalam  PSAK  No.31  Bab I  huruf  A  angka  03  dijelaskan  bahwa  dalam  operasinya  bank  melakukan  penanaman  dalam  aktiva  produktif  deperti  kredit  dan  surat-surat  berharga  juga  diberikan  memberikan  komitmen  dan  jasa-jasa  lain  yang  digolongkan  sebagai  “fee  based  operation”, atau  “off  balance  sheet  activities

Unsur-unsur  fee   based  income

Karena  pengertian  fee  based  income merupakan  pendapatan  operasional  non  bunga  maka  unsure-unsur  pendapatan  operasional  yang  masuk  kedalamnya  adalah :
  1. Pendapatan  komisi  dan  provisi
  2. pendapatan  dari  hasil  transaksi  valuta  asing  atau  devisa
  3. pendapatan  operasional  lainnya.
Berikut  ini  akan  diuraikan  secara  lebih  rinci  unsure  dari  masing masing  tersebut,yang  dalam  hal  ini  akan  dibahas  tiga  unsur  dimana  selanjutnya  pendapatan  atas  provisi  dan  komisi  serta  pendapatan  atas  transaksi  valas  dikelompokan  kedalam  pos  provisi  dan  komisi  yang  diterima  selain  dari  pemberian  kredit.
Sumber-sumber  yang  Menghasilkan  Fee  Based  Income
Berikut  ini  akan  dibahas  mengenai  beberapa  produk  yang  menghasilkan  fee  based  income dan  pengertian  dari  beberapa  produk  yang  menghasilkan  fee  based  income diantaranya adalah sebagai berikut:
 
1. INKASO
 
Pengertian  inkaso  menurut  Lukman  Dendawijaya  dalam  bukunya  yang  berjudul Manajemen  Perbankan (2001:29) “Inkaso  adalah  jasa  yang  diberikan  bank  atas  permintaan  nasabah  untuk  menagihkan  pembayaran  surat-surat  atau  dokumen  berharga  kepada  pihak  ketiga  ditempat  lain  dimana  bank  yang  bersangkutan  mempunyai  cabang  atau  pada  bank  lain”.
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Sebagai  imbalan  jasa  atas  jasa  tersebut  biasanya  bank  menerapkan  sejumlah  tarif  atau  feetertentu  kapada  nasabah  atau  calon  nasabahnya. Tarif  tersebut  dalam  dunia  perbankan  disebut  dengan  biaya  inkaso.  Sebagai  imbalan  bank  meminta  imbalan  atau  pembayarn  atas  penagihan  tersebut  disebut  dengan  biaya  inkaso.
Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Incaso
1. Cek
2. Bilyet Giro
3. Wesel
4. Kuitansi
5. Surat Aksep
6. Deviden
7. Kupon

1. Warkat Inkaso
 
  • Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
  • Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.

2. Jenis Inkaso
 
  • Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
  •  Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

2. TRANSFER

Pengertian  Transfer  menurut  Lukman  Dendawijaya  dalam  bukunya  yang  berjudul  Manajemen  Perbankan  (2001:29) “Transfer  adalah  jasa  yang  diberikan  bank  dalam  pengiriman  uang  antar  bank  atas  permintaan  pihak  ketiga  yang  ditunjuk  kepada  penerima  ditempat  lain.”
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Menurut  Djumhana  dalam  bukunya  yang  berjudul  Hukum  Perbankan  diindonesia (1996:187) pengiriman  uang  atau  transfer  dari  dan  keluar  negeri  tersebut  menjadi  dua  macam  yaitu:
  1. kiriman  uang  keluar (out ward  transfer)  artinya  bank  menerima  amanat  dari  nasabah  didalam  negeri.
  2. kiriman  uang  masuk  (inward  transfer)  artinya  bank  menerima  amanat  dari  pihak  luar  negri  untuk  membayarkan  sejumlah  uang  kepada  pihak  tertentu  didalam  negeri (perusahaan, lembaga  atau  perorangan).
Dengan  munculnya  usaha  untuk  meningkatkan  fee  based  income berulah  ditetapkan  tariff   feetertentu  atas  pelaksanaan  jasa  transfer  tersebut, yang  dikenal  dengan  biaya  transfer.

3. SAFE DEPOSIT BOX

Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.

Kegunaan Safe Deposit Box
 
  • Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
  •  Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
  1. Narkotik dan sejenisnya
  2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
  1. Bagi Bank
  • Biaya sewa
  • Uang jaminan yang mengendap
  • Pelayanan nasabah
     2.  Bagi Nasabah
  • Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
  • Keamanan barang terjamin
4. LETTER of CREDIT

Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
  • LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
  • LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
  • Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
  • Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
  • Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
  • Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
  • Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
  • Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
  • General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
  • Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
  • Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
  • Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
  • Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
  1. Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
  2. Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
  3. Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
5.TRAVELLERS CHEQUE

Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.

Keuntungan Travellers cheque :
  1. Memberikan kemudahan berbelanja
  2. Mengurngi resiko kehilangan uang
  3. Memberikan rasa percaya diri
Sumber referensi :

Rabu, 04 April 2012

Sumber - Sumber Dana dan Penggunaan Dana Bank


Sumber - Sumber Dana dan Penggunaan Dana Bank

Sumber Dana Bank

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
  • Dana yang bersumber dari bank itu sendiri 
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
  1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
  2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
  3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham. Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
  • Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
  1. Simpanan giro
  2. Simpanan tabungan
  3. Simpanan deposito.
  • Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
  1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
  2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
  3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
  4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
Prioritas Penggunaan Dana

Penggunaan dana bank untuk dua prioritas pertama adalah dalam bentuk cadangan likuiditas, yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder :
  • Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditaswajib minimum dan untuk keperluan operasi bank sehari-hari, termasuk untukmemenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah
  • Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebuthan-kebutuhan likuiditas yangjangka waktunya diperikrakan kurang dari satu tahun. Cadangan sekunder ini semata-mata dimaksudkan untuk kebutuhan likuiditas dan untuk memperoleh keuntungan. Fungsi cadangan sekunder antara lain sebagai berikut:
  1. Memenuhi kebutuhan kas yang bersifat jangka pendek dan musiman daripenarikan simpanan dan pencarian kredit dalam jumlah besar yang telahdiperkirakan
  2. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan- kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan
  3. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi
  4. Kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan nasabah debitur.
  • Penyaluran kredit dilakukan dengan memberikan kredit kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan bank
  • Investment merupakan penanaman dana dalam surat-surat berharga jangka panjang. Tujuan penggunaan dana ini semata-mata untuk memaksimalkan penghasilan.

 Sumber : http://a60446.wordpress.com/2011/03/17/sumber-dan-penggunaan-dana-bank/

Definisi, Sifat, Fungsi Peranan dan Deregulasi Bank di Indonesia


Definisi, Sifat, Fungsi Peranan dan Deregulasi Bank di Indonesia

1. Definisi , Sifat & Fungsi peranan Bank
           
 a). Definisi dari Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
b).Sifat dari Bank antaranya, Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary)
 Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).
c).Fungsi-fungsi dan peranan bank  yang umum diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu 1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat

Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank. 
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
2. Deregulasi Bank di Indonesia
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan  Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu  Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.
sumber :
3. http://putracenter.net/2009/09/23/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian/

Sabtu, 17 Desember 2011

Membuat Database MySQL

Membuat Database MySQL :

Dengan database MySQL anda bisa menyimpan berbagai informasi yang kemudian bisa dengan mudah diakses. Database itu sendiri tidak bisa dibaca dengan mudah oleh manusia. Database MySQL banyak digunakan pada berbagai aplikasi web seperti forum diskusi, sistem pengelolaan konten (CMS, content management system), dan lainnya. Untuk bisa menggunakan database, anda perlu membuatnya dulu. Hanya user MySQL (berbeda dengan user email dan user lainnya) tertentu yang mempunyai hak akses atas database tersebut dan bisa membaca atau menambahkan data ke database.
Ada dua cara dalam pembuatan database MySQL. Cara termudah adalah dengan mengikuti Tuntunan Pembuatan Database MySQL (MySQL Database Wizzard) yang ada pada cPanel®. Cara kedua secara manual membutuhkan tahapn lebih banyak dan tidak perlu melalui tuntunan.

Membuat Database dengan Tuntunan

Tahapn
  1. Saat halaman tuntunan (MySQL Database Wizzard) ini terbuka, masukkan nama database yang ingin anda buat pada kotak isian "New Database".
  2. Klik tombol Next Step.
  3. Selanjutnya terlihat
    • "Added the database NAMA_DATABASE_ANDA"
  4. Masukkan nama user dan password pada kotak isian "Username" dan "Password" yang anda inginkan untuk mengakses database.
  5. Klik Next Step.
  6. Selanjutnya akan terlihat
    • "Added NAMAUSER with the password PASSWORD."
  7. Saat kemudian halaman tampil, anda akan dihadapkan pada tabel dua kolom. Di bagian atasnya terdapat pilihan "ALL PRIVILEGES" dengan kotak untuk mencentang jika anda ingin memberi semua hak akses pada user tersebut, anda juga bisa memilih hak akses tertentu yang berada pada tabel di bawahnya. Pilihan hak akses yang ada adalah:
    • SELECT - Mengijinkan user tersebut untuk memilih data dari tabel dalam database.
    • INSERT - Mengijinkan user tersebut untuk memasukkan data ke tabel pada database.
    • UPDATE - Mengijinkan user tersebut untuk mengubah data pada database.
    • DELETE - Mengijinkan user tersebut untuk menghapus data pada database.
    • INDEX - Mengijinkan user tersebut untuk mengindeks data pada database. Ini bisa mempercepat akses database.
    • CREATE TEMPORARY TABLES - Mengijinkan user tersebut untuk membuat tabel sementara pada database.
    • CREATE - Mengijinkan user tersebut untuk membuat tabel dalam database.
    • ALTER - Mengijinkan user tersebut untuk mengubah tabel dalam database.
    • DROP - Mengijinkan user tersebut untuk menghapus tabel dalam database.
    • LOCK TABLES - Mengijinkan user tersebut untuk mengunci tabel dalam database.
    • REFERENCES - Mengijinkan user tersebut untuk membuat referensi pada tabel dalam database.
CATATAN: Biasanya anda hanya perlu memberi centang pada opsi "All Privileges", kecuali jika anda ingin memberi sebagian akses tertentu pada satu user atas database ini.
  1. Dengan asumsi anda sudah memberi centang pada opsi "All privileges" atau beberapa opsi hak akses pada tabel di bawahnya, lanjutkan tuntunan dengan klik pada tombol Next Step.
  2. Kemudian terlihat
    • "User NAMAUSER was added to the database DATABASE."
  3. Selanjutnya terdapat tiga opsi yang bisa anda pilih
    • Add another database - Pilih ini jika anda ingin membuat database lagi.
    • Add another user using the MySQL Database Area - Pilih ini jika anda ingin menambah user pada database yang baru saja anda buat tadi.
    • Return to Home - Pilih ini jika anda ingin kembali ke halaman utama cPanel® anda.

Membuat Database MySQL secara Manual

Tahapan
  1. Saat halaman ini terbuka, masukkan nama database yang ingin anda buat pada kotak isian "New Database".
  2. Klik tombol Create Database.
  3. Kemudian akan ditampilkan
    • "Added the database NAMA_DATABASE_ANDA".
  4. Klik Go Back.
  5. Selanjutnya akan terlihat tabel yang berisi nama database yang baru saja anda buat dengan informasi sebagai berikut:
    • Database - Nama database yang anda buat pada tahap 1 di atas.
    • Size - Besar ukuran database anda.
    • Users - Berisi entri nama user database yang anda beri hak untuk mengakses database ini. Jika anda membuat database secara manual, kolom ini biasanya kosong (belum ada user yang diberi hak akses). Lanjutkan pada tahap 6 untuk mengetahui cara memberi hak akses pada database anda.
    • Actions - Perintah yang bisa anda lakukan pada database ini, yaitu
  6. Pada bagian "New User", masukkan nama user dan password pada kotak isian "Username" dan "Password" yang anda inginkan untuk mengakses database.
  7. Klik tombol Create User.
  8. Selanjutnya akan terlihat
    • "Added NAMAUSER with the password PASSWORD."
  9. Klik Go Back.
  10. Lihat pada bagian "Add User To Database". Pilih user yang sudah anda buat pada tahap 6 di atas dari pilihan "User", kemudian pilih database mana user tersebut ingin anda beri akses pada pilihan "Database".
  11. Kemudian klik tombol Submit.
  12. Saat kemudian halaman tampil, anda akan dihadapkan pada tabel dua kolom. Di bagian atasnya terdapat pilihan "ALL PRIVILEGES" dengan kotak untuk mencentang jika anda ingin memberi semua hak akses pada user tersebut, anda juga bisa memilih hak akses tertentu yang berada pada tabel di bawahnya. Pilihan hak akses yang ada adalah:
    • SELECT - Mengijinkan user tersebut untuk memilih data dari tabel dalam database.
    • INSERT - Mengijinkan user tersebut untuk memasukkan data ke tabel pada database.
    • UPDATE - Mengijinkan user tersebut untuk mengubah data pada database.
    • DELETE - Mengijinkan user tersebut untuk menghapus data pada database.
    • INDEX - Mengijinkan user tersebut untuk mengindeks data pada database. Ini bisa mempercepat akses database.
    • CREATE TEMPORARY TABLES - Mengijinkan user tersebut untuk membuat tabel sementara pada database.
    • CREATE - Mengijinkan user tersebut untuk membuat tabel dalam database.
    • ALTER - Mengijinkan user tersebut untuk mengubah tabel dalam database.
    • DROP - Mengijinkan user tersebut untuk menghapus tabel dalam database.
    • LOCK TABLES - Mengijinkan user tersebut untuk mengunci tabel dalam database.
    • REFERENCES - Mengijinkan user tersebut untuk membuat referensi pada tabel dalam database.
    CATATAN: Biasanya anda hanya perlu memberi centang pada opsi "All Privileges", kecuali jika anda ingin memberi sebagian akses tertentu pada satu user atas database ini.
  13. Dengan asumsi anda sudah memberi centang pada opsi "All privileges" atau beberapa opsi hak akses pada tabel di bawahnya, lanjutkan dengan klik pada tombol Make Changes.
  14. Selanjutnya terlihat
    • "User NAMAUSER was added to the database DATABASE."
  15. Klik Go Back.
  16. Selanjutnya anda bisa melihat user, yang sudah anda buat pada tahap 6 di atas, pada kolom "Users".

URL untuk trackback artikel ini:

http://panduan.ruangweb.com/trackback/56

CONTOH Flowchart Transaksi

CONTOH FLOWCHART TRANSAKSI

MAKALAH SIA ( PENIPUAN DAN PENGAMANAN KOMPUTER)

  

MAKALAH SIA ( PENIPUAN DAN PENGAMANAN KOMPUTER)

Makalah Sistem Informasi Akuntansi

Penipuan dan Pengamanan Komputer







Disusun oleh :


Nama                 : Djaenal Mustaqim
Npm                   : 33109131
Kelas                  : 3 DB 03




Kata Pengantar

    

Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas Sistem Informasi Akuntansi yaitu dengan materi dan dapat membantu para mahasiswa dalam mengikuti mata kuliah Sitem Informasi Akuntansi.
            Pada makalah ini diberikan materi tentang Penipuan dan Pengamanan Komputer.
            Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan sangat jauh dari sempurna, baik dari segi isi, susunan, maupun bahasa. Untuk itu segala tegur sapa dan kritik membangun dari segenap pembaca  sangat Penyusun harapan. Mudah – mudahan bias menjadi lebih baik.
            Demikian, mudah – mudahan makalah ini benar -  benar dapat bermanfaat bagi pembaca.

Penipuan & pengamanan komputer

PENDAHULUAN

Penipuan merupakan sesuatu / segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak adil dari orang lain. Tindakan curang tersebut meliputi kebohongan, penyembunyian kebenaran, muslihat dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan. Pelaku penipuan sering disebut sebagai penjahat berkerah putih (white collar criminals), untuk membedakannya dari penjahat yang melakukan kejahatan dengan kekerasan.
Penipuan internal dibedakan menjadi dua kategori : penggelapan aset dan penipuan pelaporan keuangan. Penggelapan aset atau penipuan pegawai, dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi. Penipuan yang ditemukan oleh Jason Scott suatu penggelapan aset. Komisi Nasional atas Penipuan Pelaporan Keuangan (Treadway Commision) mendefinisikan penipuan pelaporan keuangan sebagai tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui tindakan  atau penghilangan yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan secara material.
Treadway Commision merekomendasikan empat tindakan untuk mengurangi kemungkinan penipuan pelaporan keuangan :
·  Bentuklah lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi terhadap integritas proses pelaporan keuangan .
·  Identifikasi dan pahami factor-faktor yang mendorong ke arah penipuan pelaporan keuangan.
·  Nilai risiko dari penipuan pelaporan keuangan di dalam perusahaan.
·  Desain dan implementasikan pengendalian internal untuk menyediakan keyakinan yang memadai sehingga penipuan pelaporan keuangan dapat dicegah.
PROSES PENIPUAN
terdapat tiga karakteristik yang sering dihubungkan dengan kebanyakan penipuan, yaitu :
· Pencurian sesuatu yang berharga, seperti uang tunai, persediaan, peralatan, atau data.
· Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai.
· Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.
Cara yang umum dan efektif untuk menyembunyikan pencurian adalah untuk membebankan item yang dicuri ke suatu akun biaya. Cara lain untuk menyembunyikan penurunan asset adalah denganc ara gali lubang tutup lubang (lapping). Dalam skema gali lubang tutup lubang, pelaku mencuri uang yang diterima dari pelanggan A untuk membayar piutangnya. Di dalam skema perputaran (kiting), pelaku menutupi pencuriannya dengan cara menciptakan uang melalui transfer uang antar bank.
SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENIPUAN
·  Tekanan
Tekanan adalah motivasi untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan keuangan, seperti gaya hidup yang berada di luar kemampuan atau memiliki banyak utang atau biasanya banyak tagihan. Sering kali pelaku merasa tekanan-tekanan semacam ini tidak dapat dibagi dengan orang lain. Tekanan dapet juga berkaitan dengan pekerjaan. Beberapa pegawai mencuri data, sehingga mereka dapat membawanya ke pekerjaan baru mereka atau perusahaan tempat mereka bekerja. Motivasi lain yang mengarah pada tindakan curang adalah tekanan keluargaatau tekanan kerja, ketidakstabilan emosi, dan tunjangan menumbangkan system pengendalian serta masuk ke dalam system.
·  Peluang
Peluang merupakan kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Peluang sering berasal dari kurangnya pengendalian internal. Situasi lain yang mempermudah seseorang untuk melakukan penipuan adalah kepercayaan berebih atas pegawai utaa, personil supervisi yang tidak kompeten, tidak memperhatikan perincian, jumlah pegawai tidak memadai, kurangnya pelatihan, dan kebijakan perusahaan yang tidak jelas.
·  Rasionalisasi
banyak pelaku penipuan yang mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat mereka merasa perilaku yang illegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Mungkin, rasionalisasi yang paling umum adalah pelaku hanya “meminjam” asset yang dicuri karena mereke bermaksud untuk mengembalikannya pada perusahaan. Beberpaa pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka tidak menyakiti seseorang secara langsung. Pihak yang terpengaruh hanyalah system computer yang tidak bermuka dan bernama atau perusahaan besar yang bukanlah manusia yang tidak akan merasa kehilangan uang tersebut.
Berikut ini adalah rasionalisasi yang sering dipakai :
·  Anda akan memahami apabila anda mengetahui betapa saya membutuhkannya.
·  Apa yang saya lakukan tidak seserius itu.
·  Hal ini dilakukan demi kebaikan. (Ini adalah sindrom Robin Hood, mencuri dari yang kaya dan memberikannya kepada yang miskin).
·  Saya mendapat epercayaan yang sangat tinggi. Saya berada di atas peraturan.
·  Setiap orang melakukannya, jadi tidak mungkin hal tersebut salah.
·  Tidak aka nada yang mengetahui.
·  Perusahaan berutang kepada saya, dan saya mengambil tidak lebih dari yang seharusnya menjadi milik saya.
PENIPUAN KOMPUTER
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendefinisikan penipuan komputer sebagai tindakan illegal.adapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi computer untuk melakukan tindakan awal penipuan, penyelidikan, atau pelaksanaannya. Secara khusus,penipuan computer mencakup hal-hal berikut ini :
·  Pencurian, penggunaan, akses, modifikasi,penyalinan, dan perusakan software / data secara tidak sah.
·  Pencurian uang dengan mengubah catatan computer atau pencurian waktu computer.
·  Pencurian atau perusakan hardware computer.
·  Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan sumber daya computer dalam melakukan tindak pidana.
·  Keinginan secara illegal mendapatkan informasi atau property berwujud melalui penggunaan computer.
Peningkatan Penipuan Komputer
6 alasan yang tidak diketahui seorangpun dengan pasti bagaimana perusahaan kalah menghadapi penipuan computer :
1. Tidak semua orang setuju tentang hal-hal yang termasuk penipuan computer.
2. Banyak penipuan computer yang tidak terdeteksi. Pada suatu hari, FBI memperkirakan bahwa hanya 1 persen dari seluruh kejahatan computer yang terdeteksi, yang lainnya memperkirakan antara hingga 5 hingga 20 persen.
3. Sekiar 80 hingga 90 persen penipuan yang terungkap, tidak dilaporkan. Hanya industry perbankan yang disyaratkan oleh peraturan untuk melaporkan seluruh jenis penipuan.
4. Sebagian jaringan memliki tingkat keamanan yang rendah.
5. Banyak halaman dalam internet yang memeberikan instruksi per lngkah tentang bagaimana memulai kejahatan dan melakukan penyalahgunaan computer.
6. Penegakan hokum tidak mampu mengikuti pertumbuhan jumlah penipuan computer.
Klasifikasi Penipuan Komputer
·  Input
Cara yang umum dan sederhana untuk melakukan penipuan adalah dengan cara mengubah  input computer. Cara ini hanya memerlukan sedikit keterampilan computer.
·  Pemroses (processor)
Penipuan computer dapat dilakukan melalui penggunaan system tanpa diotorisasi, yang meliputi pencurian waktu dan jasa computer.
·  Perintah computer
Penipuan computer dapat dilakukan dengan cara merusak software yang memproses data perusahaan. Pendekatan penipuan computer dengan cara ini merupakan paling tidak umum, karena memerlukan pengetahuan khusus tentang pemrograman computer yang berada di luar kemampuan kebanyakan pemakai. Akan tetapi, saat ini, penipuan jenis ini menjadi lebih sering karena banyak halaman web yang memeberitahukan cara menciptakan virus dan cara penipuan berbasis computer lainnya.
·  Data
Penipuan computer dapat diawali dengan mengubah atau merusak file data perusahaan atau menyalin, menggunakan mencari file-file data tersebut tanpa otorisasi. Dalam banyak situasi, para pegawai yang merasa tidak puas telah mengacau, mangubah, atau menghancurkan file-file data perusahaan.
Penipuan dan Teknik Penyalahgunaan Komputer
·  Kuda Troya (Trojan Horse)
Sekumpulan perintah computer yang tidak sah yang masuk ke dalam program computer yang sah dan berfungsi dengan baik.
·  Pembulatan ke bawah
Teknik yangs erring digunakan padainstitusi keuangan yang membayar bunga.
·  Teknik salami
Sejumlah kecil uang yang dicuri.
·  Pintu jebakan
Cara masuk ke system tanpa melewati pengendalian system yang normal.
·  Serangan cepat
Penggunaan tidak secara tidak sah dari program system khusus untuk memotong pengendalian system regular dan melakukan tindakan yang illegal.
·  Pembajakan software
Menyalin software tanpa izin dari pembuatnya.
·  Mengacak data
Mengubah data sebelum, selama, atau setelah dimasukkan ke system.
·  Kebocoran data
Mengacu pada penyalinan tidak sah atas data perusahaan.
·  Menyusup
Menyadap masuk ke saluran telekomunikasi dan mengunci diri ke pemakai yang sah sebelum pemakai   tersebut memasuki suatu system.
·  Penyamaran atau penipuan
Pelaku penipuan mendapatkan akses ke system dengan cara berpura-pura sebagai pemakai yang   memiliki otorisasi.
·  Rekayasa social
Para pelaku menipu pegawai untuk memberikan informasi yang dibutuhkan agar dapat  masuk ke dalam system.
·  Bom waktu logika
Program yang sementara tetap diam hingga keadaan atau waktu tertentu yang telah ditentukan memicunya.
·  Hacking atau cracking
Akses ke dan penggunaan system computer secara tidak sah, biasanya dilakukan melalui computer pribadi dan jaringan telekomunikasi.
MENCEGAH DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER
·         Membuat penipuan lebih jarang terjadi.
·         Meningkatkan kesulitan untuk melakukan penipuan.
·         Mmeperbaiki metode deteksi.
·         Mengurangi kerugian akibat penjualan.
·         Menuntut dan memenjarakan pelaku penipuan.
Referensi :
“Accounting Information System (Sistem Inormasi Akuntansi)”
Marshall B. Romney & Paul John Steinbart
BAB 9 : Penipuan dan Pengamanan Komputer (Hal. 330-355)

2. Siklus Pendapatan : Penjualan & Penerimaan Kas

SIKLUS PENDAPATAN

Semua yang berkaitan dengan rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi yang tejadi secara berulang-ulang terkait dengan penyerahan barang dan jasa kepada para pelanggan dan menerima semua bentuk pelunasan yang diterima dari pelanggan dapat diartikan sebagai siklus pendapatan.
menyediakan barang atau jasa sesuai dengan kesepakatan antara penjual dengan pembeli pada waktu dan tempat serta harga yang sesuai merupakan aktivitas utama dalam kegiatan siklus pendapatan. Untuk memberikan layanan kepada pembeli
maka pimpinan perusahaan harus melaksanakna kebijakan sebagai berikut:
1. Memastikan bahwa produk telah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
2. Menjaga agar persedian barang atau jasa tersedia setiap saat.
3. menetapkan syarat-syarat penyerahan barang kepada pembeli.
4. Menetapkan harga yang tinggi.
5. menentukan fasilitas penawaran secara kredit dan kredit maksimal.
6. berapa banyak kredit yang harus diberikan? Menentukan syarat-syarat penjualan kredit yang harus dipenuhi.
7. Menentukan jumlah pembayaran yang maksimal.
Pihak perusahaaan dalam kegiatan ini selalu mempelajari dan melakukan evaluasi mengenai efektivitas proses siklus pendapatan. data dan informasi yang diterima harus akurat dan dapat dipercaya serta relevan untuk digunakan sebagai pengambilan keputusan oleh pimpinan.
Menurut Romney ( 2005 ),terdapat ada tiga fungsi dasar SIA dalam siklus pendapatan, yaitu:
1. Mendapatkan dan memproses data mengenai berbgai aktifitas bisnis,
2. Menyimpan dan mengatur data tersebut untuk mendukung pengambilan keputusan,
3. memberikan pengawasan untuk memastikan keandalan data serta menjaga sumber daya perusahaan.
Semua yang berkaitan dengan rangkaian aktifitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi yang terjadi secra berulang-ulang terkait dengan penerimaan barang dan jasa dari pemasok dan membayar semua bentuk pelunasan yang diserahkan kepada pemasok dapat diartikan sebagai siklus pengeluaran.
Siklus pengeluaran bertujuan untuk menekan biaya perlengkapan, dan biaya-biaya pemelihraan persediaan barang digudang, biaya perlengkapan, dan biaya-biaya lain dalam benuk pengeluaran atas pelayanan yang diterima perusahaan. Untuk dapat menekan semua biaya diatas, maka manajemen harus membuat beberapa keputusan penting sebagai berikut :
1. Menentukkan jumlah persediaan dan perlengkapan yang aman.
2. Menentukkan pemasok yang betul-betul memberikan pelayanan yang baik.
3. Menentukkan penempatan di mana persediaan disimpan.
4. Lakukan pembelian secara lintas unit dapat menekan harga pokok pembelian.
5. Mengoptimalkan pemanfaatan tekhnologi dan informasi agar terjadi efisiensi.
6. Mengendalikan ketersediaan uang tunai untuk mendapatkan potongan pembelian.
7. Lakukan pengelolaan arus kas untuk memeudahkan pelunasan ke pemasok.
Selai itu, pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan terkait dengan efisiensi serta efektifitas proses siklus pengeluaran yang membutuhkan kemudahan akses ke pangkalan data terinci mengenai sumber daya yang digunakan dalam siklus pengeluaran, kegiatan mempengaruhi sumber daya tersebut, serta para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, agar dapat berguna dan relevan untuk pengambilan keputusan, data harus akurat, andal, dan tepat waktu.
Menurut Romney ( 2005 ), ada tiga fungsi dasar SIA dalam siklus pengeluaran, yaitu sebagai berikut :
1. Memperoleh dan memproses data mengenai berbagai aktivitas bisnis.
2. Menyimpan dan mengatur data untuk mendukung pengambilan keputusan.
3. Menyediakan fungsi pengendalian untuk memastikan keandalan data dan penjagaan atas sumber daya perusahaan.
A. SIKLUS PENDAPATAN

Siklus ini bertujuan untuk mengetahui perinciian saat terjadinya proses penagihan kas berlangsung dan diterimanya pendapatan.
1. Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan
a. Menerima Pesanan Penjualan
Dimulai dengan adanya penerimaan pesanan dari pelanggan yang kemudian diproses oleh bagian pesanan penjualan untuk dipertanggung jawabkan kepada wakil direktur bagian pemasaran.
1) Menerima Pesanan
banyak cara meningkatkan efisien dan efektifitas proses entri pesana penjulan. Salah satunya adalah mengizinkan pelanggan memasuki data pesanan penjualan sendiri ( dalam penjualan melaului website ). Cara lain menggunakan elektronik data interchange (EDI) untuk berhubungan langsung dengan pelanggan. Semua data yang dibutuhkan untuk memproses pesanan dikumpulkan dan dicatat secra akurat. Untuk itu, perlu diadakan pemeriksaan tentang :
a. mencocokan informasi dalam file induk pelanggan file persediaan barang.
b. memastikan bahwa semua informasi yang dibutuhkan telah tercantum secar lengkap.
c. perifikasi kuantitas yang dipesan dengan riwayat penjualan barang pelanggan yang bersangkutan.
2) Persetujuan Kredit
Penjualan secara kredit banyak dilaksanakan dalam praktik bisnis perusahaan. Biasanya dibuat batas kredit untuk setiap pelanggan catattan kredit pelanggan terdahulu dan kemampuan untuk membayar. Biasanya terdapat otorisasi khusus untuk menyetujui kredit bagi para pelanggan baru, ketika sebuah pesanan melebihi batas maksimal kredit pelanggan tersebut.
3) Memeriksa ketersediaan persediaan

Langkah berikutnya menetapkan apakah jumlah persediaan barang cukup memenuhi pesanan, agar dapai diinformasikan kepada pelanggan kapan pesanannya akan dikirim. Apabila ketersediaan barang tidak mencukupi pesanan tersebut maka dibuat pemesanan ulang untuk
berang tersebut. Ketika ketersediaan barang sudah bisa dipastikan, maka buat kartu pengambilan barang yang berisi daftar jenis barang-barang beserta jumlah barang yang dipesan.
4) Menginformasikan kepada pelanggan
Pelayanan pelanggan adalah hal yang penting bagi perusahaan, untuk itu perusahaan dapat menggunakan sistem Customer Relationship Management ( CRM ) mendukung proses penting dalam menjawab permintaan pelanggan. Sistem ini mengatur data terinci mengenai pelanggan hingga data dapat digunakan untuk memfasilitasi layanan yang lebih efisien serta personal kepada pelnggan.
b. Pengiriman

1) Mengambil dan mengepak pesanan

Pegawai bagian gudang menggunakan kartu pengambilan barang mengidentifikasi produk serta berapa banyak pesanan yang dikeluarkan dari gudang. Para pegawai begian gudang akan mencatat jumlah setiap barang yang diambil. Barang kemudian dipindahkan ke bagian pengiriman.
2) Pengiriman pesanan
Bagian pengiriman akan memeriksa jumlah fisik persediaan barang dengan jumlah yang tertera dalam kartu pengambilan barang dengan jumlah yang ditujukkan pada salinan pesanan penjualan yang dikirim langsung ke bagian pengiriman berdasarkan pesanan penjualan. Tembusan pengemasan memuat jumlah dari keterangan setaip barang yang dimasukkan kedalam daftar pengiriman. Menyiapkan dokumen pengiriman yang merupakan kontrak resmi dan menyatakan bahwa terdapat tanggung jawab atas sejumlah barang yang dikirim.
c. Penagihan dan Piutang uSaha

Aktivitas yang terjadi pada piutang usaha adalah sebagi berikut:
1) Penagihan
Aktivitas penagihan adalah aktivitas pemrosesan informasi yang mengemas ulang serta meringkas informasi dari entri pesanan penjualan dan aktivitas pengiriman. Dalam aktivitas penagihan, dokumen dasar yang dibuat adalah faktur penjualan yang menginformasikan kepada pelanggan tentang sejumlah kewajiban mereka dari transaksi yang terjadi serta kapan dan dimana mereka akan melunasinya.
2) Perawatan dan piutang

Fungsi penting data piutang usaha adalah menggunakan berbagai informasi yang terdapat pada faktur penjualan sehingga memudahkan melakukan pendebitan dan mengkredit rekening tersebut saat penerimaan tagihan. Ada dua perlakuan untuk memelihara data piutang usaha tersebut, yaitu menggunakan metode faktur terbuka dan menggunakan metode pembayaran total.
d. Tagihan Kas
siklus akhir pendapatan adalah penerimaan tagihan kas. Penerimaan kas dan cek dari pelanggan dapat saja dicuri dengan mudah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu dapat digunakan beberapa langkah alternatif untuk mengurangi risiko pencurian tersebut. Antara lain sebagai berikut :
1) Menugaskan staf bagian surat-menyurat untuk mempersiapkan daftar pengiriman uang, Yaitu dokumen yang mengidentifikasi nama dan jumlah semua kiriman uang pelanggan, serta mengirimkan daftar ini kebagian piutang usaha.
2) Pengamanan pencurian kiriman uang pelanggan oleh karyawan perusahaan dengan membuat sistem lockbok ( merupakan sebuah alamt pos yang dituju pelanggan ketika menyerahkan uang mereka ) di bank. Penggunaan lockbox ini juga akan meningkatkan manajemen arus kas. Dengan adanya lockbox, akan meniadakan penundaan yang berhubungan dengan pemrosesan kiriman uang pelanggan sebelum penyimpanan. Namun petugas khusus setiap tanggal jatuh tempo tagihan harus memeriksa kontak ini.
2. Mekanisme Pemrosesan Bukti Transaksi
Ciri utama dari sistem siklus pendapatan ditunjukkan oleh kompleksitas data dan integrasi data yang dihasilkan. Sistem pemproses data langsung ( on-line ) yang menerima pesanan melaui internet atau pesanan kepada tenaga penjual, memiliki keuntungan sebagai berikut :
a. Bisa dideteksi kesalahan dini sebab entri pesanan dilakukan ke pelanggan.
b. Persetujuan kredit dapat dibuat segera pada waktu pelanggan menyerahkan pesanannya.
c. Kondisi persediaan lebih akurat dan menjamin pelayanan ke pelanggan.
d. Penghematan waktu oleh bagian gudang dan bagian pengiriman.
e. Peningkatan arus kas serta ukuran kinerja lebih tepat waktu.
3. Pengawasan
Fungsi lain dari SIA yang didesain secara baik merupakan proses menyiapkan pengawasan dan pengendalian dengan tujuan untuk mengotorisasi transaksi secara benar dan pencatatan secra valid, dapat menjaga keamanan data kas, persediaan dari risiko kehilangan dan pencurian, dan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan.
Referensi :
Sistem Informasi Akuntansi
Dr.Mardi,M.SI.
Siklus Pendapatan : Penjualan & Penagihan Kas (Hal. 83-88)